a. Auditor Internal
Mempunyai tugas membantu
manajemen puncak (top management) dalam
mengawasi asset (saveguard
of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan
sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas
auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
b. Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor
akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang
mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor
ekstern menghasilkan laporan financial audit.
1. Audit Laporan Keuangan (Financial
Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan
mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan
memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
c. Audit
Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik
(KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi, umumnya
menggunakan system Elektronik Data Processing(EDP). Auditor harus
memperhatikan hal-hal berikut :
- Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program,
komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan
penghancuran.
- Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum
dari pihak manajemen perusahaan.
- Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat
dan lengkap.
- Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga
kerahasiaanya.
No comments:
Post a Comment